Prosedur penyidikan kriminal di Indonesia adalah suatu proses yang harus dilalui oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menyelesaikan tindak kriminal yang terjadi di masyarakat. Langkah-langkah dan tahapan dalam prosedur penyidikan kriminal ini sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan dapat terwujud.
Menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, prosedur penyidikan kriminal di Indonesia dibagi menjadi beberapa tahapan. Salah satunya adalah tahap penyelidikan, dimana aparat kepolisian melakukan pengumpulan informasi dan bukti untuk menentukan apakah suatu peristiwa dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal atau tidak.
Setelah tahap penyelidikan, proses penyidikan akan dilanjutkan dengan tahap penyidikan. Dalam tahap ini, aparat penegak hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka, dan barang bukti guna mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan apakah tersangka bersalah atau tidak.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “Prosedur penyidikan kriminal di Indonesia harus dilakukan dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan status tersangka. Keadilan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap proses penyidikan kriminal.”
Selain itu, ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra juga menekankan pentingnya prosedur penyidikan kriminal yang berbasis pada bukti yang kuat. Menurutnya, “Tanpa bukti yang kuat, proses penyidikan kriminal dapat menjadi tidak adil dan melanggar hak asasi manusia.”
Dengan mengikuti prosedur penyidikan kriminal di Indonesia yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, diharapkan kasus-kasus kriminal dapat diungkap dengan baik dan tersangka dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Keadilan pun dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.